è Organisasi
Organisasi adalah suatu kelompok orang
dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh
periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi,
dan manajemen.
Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational
studies),perilaku organisasi (organizational
behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis). Terdapat beberapa
teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain,
dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat
atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan
sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam
memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang
digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi
sebagai berikut.
Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola
hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan
mengejar tujuan bersama.
James D. Mooney mengemukakan
bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai
tujuan bersama.
Chester I. Bernard berpendapat
bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang
dilakukan oleh dua orang atau lebih
Stephen P. Robbins menyatakan
bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara
sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja
atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau
sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh
beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.
Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya
oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan
sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga
menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai
suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti
keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi
perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka
menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif
teratur
è Ciri-Ciri Organisasi:
Keith Davis juga mengemukakan ciri-ciri partisipasi, yaitu
sebagai berikut
Pikiran (psychological participation)
Tenaga (physical partisipation)
Pikiran dan tenaga
Keahlian
Barang
Uang
è Manajemen dan Organisasi
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement,
yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki
definisi yang mapan dan diterima secara universal. Kata manajemen mungkin
berasal dari bahasa Italia (1561) maneggiare yang berarti “mengendalikan,”
terutamanya “mengendalikan kuda” yang berasal dari bahasa latin manus yang
berati “tangan”. Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang
berarti “kepemilikan kuda” (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni
mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa
Italia.[1] Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi
ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Mary Parker
Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan
melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas
mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W.
Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai
sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat
dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada
dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.Istilah
manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada
keseragaman.
Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka
akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1. Manajemen sebagai suatu proses,
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan
aktivitas manajemen,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu
pengetahuan (Science)
Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai
suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk
memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama
itu, dikemukakan tiga buah definisi.
Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa
manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu
diselenggarakan dan diawasi.
Dari gambar di atas menunjukkan bahwa manajemen adalah Suatu
keadaan terdiri dari proses yang ditunjukkan oleh garis (line) mengarah kepada
proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang mana
keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai
suatu tujuan organisasi.
B. Fungsi manajemen
Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang
terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat fungsi manajemen yang banyak
dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian
(organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling).
Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf).
Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai
semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang
maksimal.
Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian
masing-masing fungsi manajemen – POLC :
1. Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan
perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan tersebut.
2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan
pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan
untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan
perusahaan.
3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer
untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta
menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
4. Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja
berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau
perbaikan jika diperlukan.
Manajemen dan Tata Kerja
Tata Kerja adalah cara dimana yang bertujuan untuk mencapai
tingkat efesien dan maksimal dengan cara melaksanakan suatu pekerjaan dengan
benar dan berhasil sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Hubungan Manajemen dan Organisasi
Manajemen dan Organisasi memiliki hubungan yang erat, untuk
mencapai suatu tujuan maka dibutuhkan kerja team, ibaratkan di suatu perusahaan
seorang manajer membagikan tugas kepada anggota team nya yang terdiri dari 10
orang, 2 orang pertama mempunyai tugas menulis, 2 orang berikutnya mempunyai
tugas mengedit, 2 orang selanjutnya mempunyai tugas memposting dan begitu
selanjutnya, hingga menjadikan kerja sama team yang solid antara manajer dan
organisasi.
Hubungan Manajemen dan Tata Kerja
Manajemen dan Tata Kerja merupakan faktor utama dalam
tercapai nya target, seperti manajemen yang teroganisir dan tata kerja yang
terencana dengan baik akan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang
ditetapkan,
Hubungan Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja
Hal ini tentang bagaimana caranya seorang manager
memanajemen bawahannya melalui beberapa proses perancaan, seperti yang
dikatakan Mary Parker Follet manajer harus mempersiapkan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya. Lalu sekarang
pembagian tugas yang diberikan ke organisasi, untuk mendapatkan hasil
yang baik dengan cara bekerja sama, dan perencanaan tata kerja harus mencapai
tingkat efesien dan maksimal.
Unsur-unsur Organisasi
Setiap bentuk organisasi akan
mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut :
• Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
• Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
• Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
• Ada tujuan tertentu
1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana
orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan
tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu
kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama
tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit,
tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah
dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa
orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi
dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu
misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan
sebagainya.
2. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga
merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika
kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di
susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam
suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik
hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat
sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan
kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
3. Jelas tugas kedudukannya masing-masing
Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan
masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih
jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di
hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang
apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
4. Ada tujuan tertentu
Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang
manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan
cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak
baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan mendapat
keuntungan antara lain sebagai berikut :
- Pelaksanaan tugas pekerjaan mempunyai kemungkinan
dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif
Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar
adalah :
- Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
- Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
- Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
- Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.
è Teori Organisasi
TEORI ORGANISASI adalah teori yang mempelajari
kinerja dalam sebuah organisasi, Salah satu kajian teori organisasi,
diantaranya membahas tentang bagaimana sebuah organisasi menjalankan fungsi dan
mengaktualisasikan visi dan misi organisasi tersebut. Selain itu, dipelajari
bagaimana sebuah organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang didalamnya
maupun lingkungan kerja organisasi tersebut.
Menurut Lubis dah Husein (1987) bahwa teori organisasi itu
adalah sekumpulan ilmu pengetahuan yang membecarakan mekanisme kerjasama dua
orang atau lebih secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Teori organisasi merupakan sebuah teori untuk mempelajari kerjasama pada setiap
individu.
Dalam pembahasan mengenai teori organisasi, mencakup masalah
teori-teori organisasi yang pernah ada dan berlaku beserta sejarah dan
perkembangannya hingga sekarang. Yaitu meliputi teori organisasi klasik, teori
organisasi neoklasik dan teori organisasi modern.
TEORI ORGANISASI KLASIK
Teori klasik (classical theory) kadang-kadang disebut juga
teori tradisional, yang berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai dari
tahun seribu delapan ratusan(abad 19) yang mendefinisikan organisasi sebagai
struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan,
komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerja sama.
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
a. Teori birokrasi :
dikemukakan oleh Max Weber dalam
bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism.
b. Teori administrasi :
dikembangkan atas dasar sumbangan
Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley
dari Amerika.
c. Manajemen ilmiah :
dikembangkan mulai tahun 1900 oleh
Frederick Winslow Taylor.
TEORI ORGANISASI NEOKLASIK
Teori neoklasik secara sederhana dikenal sebagai
teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik
dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan dasar teori ini adalah
menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu
maupun sebagai bagian kelompok kerjanya, atas dasar anggapan ini maka teori
neoklasik mendefinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan
tujuan bersama. Perkembangan teori neoklasik dimulai dengan inspirasi
percobaan-percobaan yang dilakukan di Howthorne dan dari tulisan Huga
Munsterberg.
Dalam hal pembagian kerja, teori neklasik telah mengemukaan
perlunya hal-hal sebagai berikut:
a. Partiipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam
proses pengambilan keputusan.
b. Perluasan kerja (job enlargement) sebagai
kebalikan dari pola spesialisasi.
c. Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan
kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen
puncak.
TEORI ORGANISASI MODERN
Teori modern ditandai dengan ahirnya gerakan
contingency yang
dipelopori Herbert Simon, yang menyatakan bahwa
teori organisasi perlu melebihi prinsip-prinsip yang dangkal dan
terlalu disederhanakan bagi suatu kajian mengenai kondisi yang
dibawahnya dapat diterapkan prinsip yang saling bersaing. Kemudian
Katz dan Robert Kahn dalam bukunya “the social psychology
of organization” mengenalkan perspektif organisasi sebagai suatu
sistem terbuka. Buku tersebut mendeskripsikan keunggulan-keunggulan perspektif
sistem terbuka untuk menelaah hubungan yang penting dari sebuah organisasi
dengan lingkungannya, dan perlunya organisasi menyesuaikan diri
terhadap lingkungan yang berubah jika organisasi ingin tetap bertahan
Teori modern yang kadang – kadang disebut juga sebagai
analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori
organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi
sebagai satu kesatuan an saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan
bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan
lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.
è Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya
mencari keuntungan. Macam-macam Organisasi Niaga:
a. Perseroan Terbatas (PT)
b. Perseroan Komanditer (CV)
c. Firma (FA)
d. Koperasi
e. Join Ventura
f. Trus
g. Kontel
h. Holding Company
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap
(NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal
terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu
membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang
menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang
terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka
kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham.
Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup
dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar
modal (go public)dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja,
misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak
memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire
Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa
orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang
yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan
CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain
merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan
tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer
sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak
dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu
saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah
kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan
ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa
berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada
jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah
mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di
bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong
untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan
kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang
usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan
menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
è Organisasi
regional dan internasional
Organisasi regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya
meliputi beberapa negara tertentu saja.
Berikut merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Berikut merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Ruang Lingkup Organisasi Regional
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional
sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik
ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur
organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi
Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya
akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh
untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini,
memiliki European Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas
setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang
yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam
masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan
dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty
Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur
penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama
NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa,
sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus
disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke
organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa
Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta
perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas
dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai fasilitator
yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi
bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Fakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi
sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang
didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah
organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya
Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan olehCommonwealth of
Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya
memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan
berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya,
seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian
berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE);
Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik
yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU);
dan Organization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya
memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara
negara-negara anggotanya.
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional
identik dengan sudut pandanggovernment-oriented karena dalam melakukan hubungan
internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini
merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad
21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran
aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations
(MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations (InGOs).
Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi
beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula
yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang
mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan
dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang
signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan,
tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a formal,
continous structure established by aggreement between members (governmental
and/or non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of
pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan
organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan
paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi),
sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan
dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk
mendukung kegiatan administratif organisasi internasional tersebut.
Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk
memberikan keuntungan pada anggotanya.
Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang
anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran
di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan
national interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena
kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan
organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat
ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun
1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980,
341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun 1996. Jumlah
ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi internasional
dalam kehidupan masyarakat dunia.
Pada kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi organisasi
internasional berdasarkan Clive Archer di mana organisasi internasional
dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan aktivitas,
serta struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria yang
disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara satu
organisasi dengan organisasi lainnya.
Macam-macam organisasi internasional
UN = United Nation = PBB (1945)
UNICEF = United Nations International Childrens Emergency
Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi:
United Nations Children’s Fund.
UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization (16 November 1945)
UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14
Desember 1950)
UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights
(2 Desember 1977)
UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine
(May 1947, oleh 11 negara)
WHO = World Health Organization (7 April 1948)
IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April
1949)
NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia
Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group
dan tdk terikat oleh pemerintah.
GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia,
Africa dan Pacific, semenjak 1971).
AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta
anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan
penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta
pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90
negara).
G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia.
Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis,
Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak
ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
DANIDA = Danish International Development Assistance
(Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) =
Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries
(1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10
negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan
masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
è Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
http://sifafauziah692.wordpress.com/2013/10/23/organisasi-dan-manajemen/
http://bangbiw.com/pengertian-tentang-organisasi-manajemen-dan-tata-kerja/
http://dahlanforum.wordpress.com/2009/07/21/unsur-unsur-organisasi/
http://file.upi.edu/Direktori/.../HAND_OUT_TEORI_ORGANISASI.pdf
http://www.anneahira.com/teori-organisasi.htm
http://dahlanforum.wordpress.com/2009/07/21/unsur-unsur-organisasi/
http://ademaulanaa.blogspot.com/2012/11/organisasi-niaga-sosial-regional.html
0 comments:
Post a Comment